Menteri Ketenagakerjaan Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan sebanyak 11.000 lebih orang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sudah mendaftar dan tercatat sebagai peserta BPJS Tenaga Kerja.
"Dalam waktu enam hari terakhir sudah 11.000 lebih TKI yang sudah daftar ke BPJS," kata Muhammad Hanif Dhakiri saat melakukan kunjungan kerja ke UPTD BLK Kepulauan Babel di Pangkalpinang, Kamis (10/8/2017).
Ia menjelaskan pengalihan asuransi TKI ke BPJS Ketenagakerjaan pada 1 Agustus 2017, merupakan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada TKI.
"Saya optimistis TKI yang daftar menjadi peserta BPJS akan semakin banyak, karena hingga tanggal 6 saja sudah mencapai 11.000 lebih," katanya.
Menurut Hanif pencapaian 11.000 lebih tersebut menandakan minat dan animo TKI tercover dalam program BPJS Ketenagakerjaan tinggi.
"Kita berharap kehadiran BPJS ini dapat meminimalisir risiko-risiko yang dialami TKI," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diminta perusahaan-perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan, karena ini suatu kewajiban perusahaan tersebut.
"Perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya untuk masuk dalam program BPJS dan untuk itu diminta perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya untuk segera mendaftarkannya ke BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement