Ada 'Bos Besar' Mau Bermain, Susi Minta Perpres Penangkapan Ikan Jangan Direvisi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menginginkan Peraturan Presiden No 44 Tahun 2016 terkait sektor perikanan tangkap nasional jangan sampai direvisi karena hal itu terkait dengan kedaulatan nasional.
"Jangan sampai Perpres itu direvisi. Karena banyak extra ordinary people (orang penting) yang mau merevisi," kata Susi Pudjiastuti dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (14/8/2017).
Diketahui dalam Perpres No 44/2016 memastikan 100 persen asing hanya untuk pengolahan, sedangkan penangkapan ikan 100 persen untuk nelayan Indonesia.?Menteri Susi juga menilai, saat ini yang dibutuhkan semua negara adalah kedaulatan di bidang pangan dan ekonomi.?Hal tersebut, lanjutnya, mengingat di Asia Tenggara dan beberapa negara di dunia sedang terjadi persaingan dalam hal ekonomi dan pangan. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement