Gabungan Pelaksana Konstruksi Indonesia (Gapensi) menyatakan bahwa bila kebijakan agar proyek pemerintah dengan plafon atau di bawah Rp100 miliar benar-benar terwujud, maka akan membawa keadilan kepada sektor konstruksi nasional.
"Tentu plafon ini akan mempertegas implementasi dari segmen konstruksi nasional," kata Sekjen BPP Gapensi, Andi Rukman Karumpa, dalam rilis, Senin (14/8/2017).
Gapensi saat ini tengah memperjuangkan agar proyek pemerintah di bawah Rp100 miliar tidak lagi digarap oleh Badan Usaha Milik Negara BUMN dan usaha besar.?Sebagaimana diketahui, sebelumnya batas nilai proyek pemerintah yang tidak boleh digarap perusahaan negara atau perusahaan besar adalah kurang dari Rp50 miliar.
Andi menilai, plafon proyek Rp100 miliar ini, tidak saja mampu melindungi kontraktor lokal, namun juga mempertegas segmentasi pasar konstruksi.?Apalagi, ia mengingatkan bahwa sektor konstruksi memiliki konstribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi yakni sebesar 10,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Nasional pada tahun lalu dan memiliki efek berganda terhadap sektor lain.
Bahkan, lanjutnya, pasar konstruksi Indonesia merupakan pasar konstruksi terbesar di Asia Tenggara dan nomor empat terbesar di Asia, setelah China, Jepang dan India.?Sebelumnya, Gapensi juga menginginkan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dapat mengatasi kesenjangan pangsa pasar antara kontraktor besar dan kecil di sektor konstruksi dapat segera diatasi.
Andi Rukman Karumpa menyatakan pangsa pasar konstruksi nasional masih dikuasai oleh segelintir perusahaan besar.?"Yang besar-besar tidak banyak tapi dia kuasai 87 persen pangsa pasar. Sedangkan kontraktor lokal dan kecil-kecil hanya 6 persen," ujar Andi.
Untuk memperkecil kesenjangan pasar tersebut, lanjutnya, kemitraan antara kontraktor kecil dan menengah dengan pengusaha besar harus ditingkatkan, selain membatasi nilai proyek bagi usaha besar dan BUMN.?Ia juga mengingatkan bahwa untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan konektivitas daerah, pemerintah saat ini membutuhkan dana sebesar Rp5.500 triliun. Namun pemerintah meminta peran aktif sektor swasta dalam pembangunan tersebut sebab pemerintah hanya sanggup menyediakan sebesar 20 persen.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement