Polri dan Kementerian Agama membentuk Posko Pengaduan untuk menerima laporan dari para calon jamaah umrah yang menjadi korban agen perjalanan First Travel.
"Mulai besok akan ada crisis center yang bisa jadi jembatan bagi para korban untuk menyampaikan informasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Jakarta, Selasa (15/8/2017).
Pasalnya ada banyak korban First Travel yang kebingungan untuk menyampaikan laporannya.?Martinus mengatakan, korban dipersilakan datang ke Posko Pengaduan di Kantor Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat pada hari kerja. Posko akan dibuka mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB.
"Timnya tidak hanya dari Bareskrim, tapi ada dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kemenag. Kami upayakan untuk bisa menyelesaikan," katanya.
Selain itu para korban yang ingin menyampaikan informasi juga bisa mengirimkan email ke [email protected]. Atau menghubungi nomor hotline 081218150098.?"Nanti info yang disampaikan korban akan kami data. Dan nanti yang bisa kami bantu, akan kami bantu," katanya.
Menurut dia, informasi yang disampaikan oleh para korban juga akan menjadi pertimbangan dalam penyidikan kasus First Travel tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement