Posisi utang pemerintah pusat sampai dengan akhir bulan Juli 2017 tercatat naik sebesar Rp3.779,98 triliun. Jumlah itu berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp3.045,0 triliun (80,6%) dan pinjaman sebesar Rp734,98 triliun (19,4%).
"Dibanding bulan sebelumnya, utang pemerintah pusat bulan Juli 2017 secara neto meningkat sebesar Rp73,47 triliun berasal dari penerbitan SBN (neto) sebesar Rp65,50 triliun dan penarikan pinjaman (neto) sebesar Rp7,96 triliun,? seperti dikutip Warta Ekonomi dalam laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Selasa (15/8/2017).
Sementara itu, penambahan utang neto untuk pembiayaan APBN tahun 2017 sampai dengan bulan Juli 2017 ialah sebesar Rp264,52 triliun. Kenaikan itu berasal dari SBN sebesar Rp264,39 triliun dan penarikan pinjaman sebesar Rp0,13 triliun.
?Tambahan pembiayaan utang memungkinkan kenaikan belanja produktif di bidang pendidikan, infrastruktur, kesehatan, transfer ke daerah dan dana desa, serta belanja sosial,? kata DJPPR.
Pemanfaatan utang pemerintah, terutama yang berasal dari pinjaman, antara lain ditujukan untuk pembiayaan proyek yang dilaksanakan oleh beberapa Kementerian/Lembaga.
Hingga bulan Juli 2017, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian Pertahanan merupakan tiga kementerian yang memiliki porsi terbesar dalam hal pemanfaatan pinjaman untuk pembiayaan proyek, yakni 66,43% dari akumulasi penarikan pinjaman proyek oleh K/L).
Berdasarkan sektornya, porsi terbesar pemanfaatan utang Pemerintah ditujukan ke sektor Keuangan, Jasa, dan Bangunan (75,79% dari total outstanding pinjaman), di samping beberapa sektor ekonomi lainnya.
Indikator risiko utang pada bulan Juli 2017 menunjukan bahwa rasio utang dengan tingkat bunga mengambang (variable rate) sebesar 11,1% dan refixing rate pada level 18,7% dari outstanding. Sementara itu, dalam hal risiko tingkat nilai tukar, rasio utang dalam mata uang asing terhadap total utang adalah sebesar 41,5%.
Berkaitan dengan risko pembiayaan kembali, Average Time to Maturity (ATM) berada pada 8,9 tahun, sedangkan utang jatuh tempo dalam 5 tahun sebesar 38,9% dari outstanding.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement