Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Barat memusnahkan barang sitaan berupa narkoba jenis ganja seberat 70 kg dan 0,5 sabu dari empat tersangka pengedar narkoba. Kedua jenis barang haram tersebut ditaksir mencapai Rp2 miliar.
Kepala BNNP Jabar, Rusnadi menjelaskan sepanjang tahun ini, untuk kedua kalinya BNN Jabar memusnahkan barang sitaan narkoba yang merupakan hasil penangkapan BNN dengan Kejaksaan, Pemgadilan, Kepolisian dan TNI.
"Pemusnahan kali ini jumlah sitaan narkoba sebanyak 72 kg ganja dan 0,5 kg sabu yang diperkirakan mencapai Rp2 miliar," katanya kepada wartawan di Bandung, Rabu (16/7/2017).
Penyitaan narkoba ini merupakan hasil kerja sama BNN Jabar Polda Jabar dan Bea Cukai sehingga BNN Jabar sehingga bisa menangkap beberapa tersangka di wilayah Cirebon, Depok dan DKI Jakarta. Dikatakan Rusnadi, mereka mendapatkan ganja dari Aceh sedangkan sabu berasal dari Medan.
Selain itu, barang sitaan ini juga merupakan hasil koordinasi antara BNNP Jabar dengan BNN Kabupaten Garut yang berhasil menangkap para pengedar pada Juni 2017.?
"Para pengedar narkoba ini merupakan jaringan lintas propinsi. Berhasil.kami tangkap dalam proses penyidikan. Modusnya biasa saja tidak ada yang aneh, masih melalui jalur darat," tuturnya.
BNP Jabar memprioritaskan untuk menangkap para pengedar narkoba karena pemakai narkoba dianggap sebagai korban kejahatan penyalahgunaan narkotika.
"Jadi kalau kita tangkap pengedarnya. Insya Alloh peredaran dan pemakai narkoba di Jabar bisa menurun," ujarnya.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement