Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat masih melakukan koordinasi dengan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan terkait peredaran obat jenis Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC). BNNP Jabar memastikan bahwa obat keras tersebut telah ditarik dari peredarannya sejak 2013 lalu.
Kepala BNNP Jabar, Brigjen Pol Rusnadi mengatakan pihaknyan hingga kini belum menerima laporan peredaran obat PCC di wilayah Jawa Barat.?
"Sebenarnya di Jawa Barat belum ada. Tapi kitabtetap bekerja sama dengan Balai Besar POM karena itu kan kewenangan mereka. Mudah-mudahan ditarik semua karena itu kan sudah tidak beredar lagi sejak 2013,"katanya kepada wartawan di Bandung, Selasa (19/9/2017)
Rusnadi menyarankan kepada masyarakat bukan hanya jenis obat PCC saja yang dilaranf dikonsumsi karena termasuk obat keras. Melainkan obat jenis apapun untuk proses penyembuhan penyakit, harus sesuai dengan takarannya.?
"Kita sarankan jangan minum obat tertalu banyak, jangankan PCC obat sakit kepala pun bisa over dosis kalau kebanyakan minumnya,"tegas Rusnadi.?
Dia menyebutkan dalam mengantisipasi peredaran obat keras tersebut masuk ke wilayah Tatar Pasundan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Balai Besar POM Bandung, Polri, dan dinas terkait lainnya. Namun, dirinya memastikan, obat yang merupakan penenang, dan dapat menyebabkan halusinasi tinggi itu, belum beredar di wilayah ini.
"Kita akan berkoordinasi dengan intasi terkait termasuk kepolisian karena anggota kami pun berasal dari kepolisian. Insya Allah di Jabar aman dari peredaran obat PCC," tutur Rusnadi. ?
Seperti diketahui, obat PCC menyebabkan puluhan orang menjadi korban gangguan kepribadian dan disorientasi di Kendari Sulawesi Tengah.
PCC adalah obat keras yang tidak boleh diperjual belikan sembarangan atau harus seizin dokter, namun kenyataannya obat tersebut dipasarkan dengan harga murah kepada siswa di Kendari, Sulawesi Tengah. (RAHMAT, KONTRIBUTOR WE BANDUNG)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement