Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri LHK: Pendaki Juga Berkewajiban Menjaga Lingkungan

Menteri LHK: Pendaki Juga Berkewajiban Menjaga Lingkungan Kredit Foto: Antara/Zabur Karuru
Warta Ekonomi, Jakarta -

Siti Nurbaya selaku Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia mengimbau para pendaki agar tetap menjaga kelestarian gunung dan hutan yang didakinya. Hal tersebut dikatakan Siti Nurbaya usai menghadiri pemutaran film "Negeri Dongeng" yang digelar di Kuningan, Kamis (17/8/2017).

Film ini menceritakan tentang pendakian tujuh gunung Indonesia yang dilakukan oleh Tim Aksa Tujuh.

"Kita lihat kan tadi bagaiman indahnya alam Indonesia. Kita tidak rela dan tidak ada yang boleh mengusik termasuk lewat gangguan sampah. Apalagi kalau pendakinya masak kemudian buang sampah sembarangan atau puntung rokok," tutur Siti Nurbaya.

Menurut Siti Nurbaya, pendaki yang merasa memiliki hubungan dengan alam harusnya menjaga dan menyayangi lingkungan. Meski demikian, sebagai pemangku kebijakan dirinya juga tidak memungkiri perlunya aturan dan fasilitas yang jelas mengenai hal ini.

"Kami juga tengah melengkapi aturan dan fasilitas karena kami tidak bisa minta terus ke masyarakat tapi tidak mempersiapkan fasilitasnya seperti aturan, tanda dan lain-lain," ujarnya.

Siti Nurbaya menyebut beberapa taman nasional selama ini telah memiliki aturan main sendiri. Di Gunung Gede Pangrango Jawa Barat misalnya sudah ada pemberitahuan jalur mana saja yang bisa didaki, barang yang harus dibawa dan yang harus ditinggalkan.

Beberapa pengelola gunung juga mulai menerapkan bersih lingkungan kepada para pendaki dengan memberi kantung plastik besar yang digunakan pendaki untuk tempat sampah yang mereka pungut di sepanjang jalur pendakian.

"Di Bromo, Tengger, dan Semeru lebih ketat lagi. Misalnya dalam sehari hanya boleh berapa orang yang mendaki dan sebelumnya harus pesan dulu," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: