Warta Ekonomi, Purwakarta -
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Purwakarta menyita puluhan ponsel yang didapat dari ruang tahanan sepanjang Januari hingga Agustus. Seperti diketahui, ponsel dilarang digunakan bagi warga binaan yang sedang menjalani masa tahanan.?
"Selama 8 bulan kami menggelar razia barang-barang milik warga binaan. Selama itu, kami menyita puluhan ponsel yang kami dapat dari ruang tahanan," ujar Kepala Lapas Purwakarta, belum lama ini.
Hari ini, pihaknya mengumpulkan semua temuan barang terlarang di dalam lapas bagi warga binaan itu. Puluhan ponsel berbagai merek ditemukan petugas lapas.?
"Ponsel-ponsel itu kami musnahkan dengan cara dibakar," ujar Suprapto. Dalam razia itu, pihaknya tidak hanya menemukan ponsel, namun juga charger, kartu ATM hingga buku tabungan.?
"Semuanya ditemukan di ruang tahanan, ada yang simpan di tumpukan baju dan di tempat-tempat yang tidak mudah ditemukan petugas," ujar dia.?
Warga binaan yang kedapatan membawa ponsel sempat dimintai keterangan ihwal kenapa membawa ponsel ke dalam tahanan.?
"Mereka bilangnya bawa ponsel ke dalam lapas untuk tetap komunikasi dengan keluarga tapi kan kita tidak tahu ponsel itu digunakan untuk apa saja," ujar dia.?
Penggunaan ponsel di dalam sel tahanan tidak menutup kemungkinan digunakan untuk keperluan negatif, ?seperti peredaran narkoba. Apalagi, sebelunnya seorang tahanan Polres Purwakarta sempat menyebut peredaran barkoba di Purwakarta melibatkan warga binaan.?
"Bisa jadi (untuk transaksi narkoba). Kita kan tidak tahu pasti digunakan untuk apa. Makanya kami akan tetap lakukan razia, bagaimanapun tidak boleh bawa ponsel ke dalam tahanan," katanya.?
Pada kesempatan itu, pihaknya sekaligus menggelar pemeriksaan urine bagi petugas lapas dan 30 warga binaan. "Alhamdulillah hasilnga negatif," kata Suprapto.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Angga Nugraha
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement