PT Kliring Penjamin Efek Indonesia (KPEI) menggandeng Citibank Indonesia untuk menggarap penyelesaian transaksi di Bursa Efek Indonesia (BEI). Dalam kerja sama ini, Citibank mengambil peran sebagai account operator dengan kewenangan mengambil alih fungsi settlement dari anggota bursa (AB).
Direktur Utama KPEI, Hasan Fawzi mengatakan Citibank merupakan bank kustodian pertama yang memulai peran sebagai account operator.
"Citibank sebagai inisiator account operator di pasar modal Indonesia bisa menjadi contoh bagi bank kustodian lain untuk memperluas perannya dalam proses penyelesaian transaksi bursa. Melalui hal ini, maka AB akan menyerahkan fungsi settlement ke bank kustodian melalui perjanjian bilateral," katanya usai penandatanganan kerja sama di Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Lebih lanjut dirinya mengatakan dengan beralihnya fungsi kewenangan dipercaya dapat membuat proses dan aktivitas operasional AB menjadi lebih efisien dan efektif. Jadi anggota bursa dapat lebih concern untuk memperkuat fungsi trading.
Di samping itu, kerja sama ini juga dapat mendorong proses kliring dan penyelesaian yang lebih efisien dan aman. Hasan menegaskan, bank kustodian akan diberikan hak untuk mengakses langsung sistem kliring KPEI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Advertisement