Penyidik Polda Metro Jaya menegaskan tidak mengistimewakan penanganan kasus pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang terkait dugaan kasus percakapan dan foto berkonten pornografi.
"Tidak (diistimewakan), semuanya sama," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Rabu (30/8/2017).
Argo mengatakan penyidik Polda Metro Jaya tidak hanya menyelidiki kasus Rizieq namun banyak sejumlah perkara lainnya yang menjadi perhatian.
Ia juga menjelaskan penanganan perkara Rizieq yang berada di Arab Saudi tidak mudah karena setiap negara memiliki aturan sendiri yang harus dipatuhi negara lain.
Namun Argo menyatakan penyidik Polda Metro Jaya masih tetap menyidik perkara Rizieq hingga bergulir ke pengadilan.
Terkait pengajuan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SPPP), Argo menuturkan hal itu tergantung penyidik Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, menurut Argo, polisi menemukan dua alat bukti untuk menindaklanjuti dan menetapkan tersangka terhadap Rizieq.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tersangka terhadap Rizieq Syihab dan seorang wanita Firza Husein terkait dugaan penyebaran percakapan dan foto vulgar pada Senin (29/5). (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement