Waduh! Ribuan ATM Masih Offline, PT Telkom Dilaporkan ke Bareskrim Polri
Sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatasnamakan Presidium Solidaritas untuk Pergerakan Aktivis Indonesia (Suropati) pada Senin (4/9/2017) akan melaporkan PT Telkom ke Badan Reserse Krimininal (Bareskrim). Aduan ini terkait masih adanya gangguan ribuan mesin ATM di sejumlah tempat.
"Sebagai konsumen perbankan pengguna ATM kita dilindungi oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, sebagai konsumen kita berhak mendapatkan mutu produk dan informasi yang benar akan barang dan jasa," ujar Koordinator Suropati, Aditya Iskandar, di Jakarta, Senin (4/9/2017).
Aditya menilai ribuan mesin ATM yang masih belum bisa dipakai lantaran usia satelit 1 milik PT Telkom sudah 18 tahun.
"Menurut kabar yang beredar satelit tidak lagi di orbit 108, satelit hancur, migrasi penghilangan data di sistem billing telkom hingga Telkom gagal bayar kepada lockheed," terangnya.
Atas dasar itu, Suropati meminta Kepolisian RI untuk menindaklanjuti dugaan-dugaan yang berkembang di masyarakat.
"Demi menjaga nama baik PT Telkom Indonesia sebagai BUMN Telekomunikasi kebanggaan dan mencegah adanya praktik-praktik pelanggaran hukum kami sebagai konsumen akan melaporkan hal tersebut ke Bareskrim Mabes Polri," ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi
Tag Terkait:
Advertisement