Sebanyak 1.780 unit koperasi di Provinsi Jambi terancam dibubarkan karena sudah lama tidak aktif dan tidak melaksanakan rapat anggota tahunan.
"Setelah dilakukan pendataan dari total 3.388 koperasi, saat ini sekitar 60 persen koperasi tidak aktif dan terancam untuk pencabutan perizinannya," kata Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Provinsi Jambi, Harmen Rusdi di Jambi, Minggu (17/9/2017).
Dia mengatakan dari jumlah total koperasi yang lebih dari separuhnya itu setelah melalui pendataan oleh tim di daerah dan telah dibekukan sebelumnya, saat ini keberadaanya pun terancam dibubarkan. Pembubaran koperasi yang sudah lama tidak aktif itu sesuai dengan program Reformasi Koperasi yang dicanangkan pemerintah pusat supaya koperasi dapat berkembang secara kualitasnya.
Reformasi koperasi sekarang menurut dia, tidak hanya mengejar kuantitas saja, melainkan juga harus memiliki kualitasnya meskipun jumlahnya sedikit.
"Jumlah koperasi di Jambi yang tidak aktif itu cukup besar, sehingga ini harus kita ubah paradigmanya, buat apa koperasinya banyak kalau tidak aktif dan tidak berkualitas," katanya.
Menurut Harmen, saat ini terdapat beberapa persoalan yang sering dihadapi industri koperasi dan UMKM sulit berkembang, yakni sumber daya manusia (SDM), kelembagaan, kemitraan atau akses modal, dan segmen pasar.
"Faktor utama persoalannya adalah SDM, satu sisi dari pembinanya dan di sisi lainnya anggota koperasi sendiri, bila pembinanya tidak bisa diyakinkan bagaimana dengan yang dibina bisa berkembang," katanya menjelaskan.
Selain itu untuk mengantisipasi adanya koperasi baru yang hanya modus memanfaatkan bantuan saja, pihaknya akan memperketat verifikasi permintaa pendirian koperasi.
"Artinya pemerintah daerah kabupaten/kota yang terkait dengan perizinan di daerah untuk pembukaan koperasi baru tidak bisa langsung direkomendasikan, namun ada istilahnya pra koperasi terlebih dahulu," katanya menambahkan. (CP/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Cahyo Prayogo
Advertisement