PT Mitra Pinashtika Mustika Tbk (MPMX) menyatakan jika anak usaha yang berkedudukan di Singapura, MPM Global Pte Ltd telah melakukan pelunasan yang dipercepat atas Surat Utang (Notes) Senior.
Sekretaris Perusahaan MPMX,?F. Bernadeth Conny dalam keterangan resminya mengatakan dengan dilakukannya pelunasan itu maka membatalkan sertifikat surat utang senior tertanggal 19 September 2014.
Surat utang ini memiliki nilai US$200 juta dengan bunga 6,75 persen dan jatuh tempo 2018 dengan wali amanat DB International Trust Limited.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait:
Advertisement