Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Serius Ingin Akuisisi Bank Muamalat, Saham PADI Pecahkan Rekor Baru

Serius Ingin Akuisisi Bank Muamalat, Saham PADI Pecahkan Rekor Baru Kredit Foto: Annisa Nurfitriyani
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Mina Padi Sekuritas Investama Tbk (PADI) berencana mengakuisisi PT Bank Muamalat Indonesia (BMI). Terkait hal tersebut, perseroan pun telah menandatangani perjanjian pengambilan saham dalam BMI. Mina Padi Investama Sekuritas nantinya akan menjadi pembeli siaga dalam aksi penerbitan saham baru melalui Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue yang dilakukan BMI.

Mina Padi Investama Sekuritas berharap akan menguasai sebesar 51 persen saham di BMI. Dalam keterangan yang perseroan sampaikan ke Bursa Efek Indonesia kemarin dituliskan jika untuk mengenggam sebanyak 51 persen saham di BMI perseroan harus mengalokasikan dana sebesar Rp4,5 triliun.

Berkaitan dengan dengan rencana tersebut, harga saham PADI pun mengalami kenaikan tipis pada penutupan perdagangan hari ini. Saham PADI ditutup pada level Rp1,525 per saham naik 5 poin atau 0,33 persen. Bahkan saham PADI pun sempat menyentuh level tertinggi di posisi Rp1,650 per saham. Akan tetapi, saham PADI juga sempat turun hingga ke Rp1,500 per saham.

Isu yang menyebutkan bahwa PADI akan mengambil alih BMI sudah cukup lama berhembus. Setelah isu tersebut muncul ke permukaan, saham PADI terus melesat naik. Harga saham PADI pada penutupan hari ini pun menjadi yang tertinggi dalam kurun waktu satu tahun terakhir.

Harga saham PADI hari ini menjadi rekor baru karena menjadi yang tertinggi sepanjang diperjualbelikan di papan perdaganagn Bursa Efek Indonesia. Meski begitu, pihak PADI masih harus menunggu proses Rights issue yang dilakukan Bank Muamalat.

"Betul kalau 51 persen itu target kami. Tapi sebagai pembeli siaga kan kami belum tau dan masih tunggu yang tidak melaksanakan rights issue-nya siapa," ujar Direktur Utama PADI Djoko Joelianto, saat dihubungi, di Jakarta, Kamis (28/9/2017).?

Selain itu, perseroan pun masih harus meminta persetujuan para pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) guna menguasai Bank Muamalat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Rizka Kasila Ariyanthi

Advertisement

Bagikan Artikel: