Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementan: Jangan Takut Sama Penyakit Anjing Gila

Kementan: Jangan Takut Sama Penyakit Anjing Gila Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Sukabumi -

Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH) Kementerian Pertanian menyatakan penyakit rabies atau anjing gila tidak perlu ditakuti sepanjang tidak terkena gigitan anjing yang terkena rabies.

Pada peringatan Hari Rabies Sedunia, Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan I Ketut Diarmita menjelaskan masyarakat tidak perlu panik jika digigit anjing liar dan hanya perlu mengikuti beberapa langkah pencegahan.

"Jangan panik ketika ada rabies. Kalau ada yang digigit anjing, cuci cepat daerah gigitan dengan sabun. Peras darah agar keluar kemudian bawa ke puskesmas segera untuk mendapat vaksin. Yang paling penting rabies tidak usah ditakuti," kata I Ketut Diarmita pada peringatan Hari Rabies Sedunia di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (7/10/2017).

Ketut menjelaskan jika kebetulan tidak segera mendapat suntikan vaksin anti-rabies (VAR), masyarakat bisa mengurung anjing tersebut untuk diobservasi.

Anjing yang tertular rabies akan mati dalam waktu 14 hari sampai satu bulan. Sementara itu, perjalanan virus rabies tidak melalui pembuluh darah, melainkan lewat syaraf untuk menuju ke titik akhir, yakni otak kecil dan memakan waktu sekitar 26 jam per centimeter. Jika sudah mencapai otak besar, penderita virus rabies biasanya mulai takut akan sinar, gerakan tidak terkontrol hingga menggigit layaknya anjing.

Namun, penularan rabies tergantung pada letak gigitan. Jika digigit di area kaki, perawatan masih bisa ditunda, namun jika di bagian perut sampai ke atas, harus segera mendapat suntikan VAR. Oleh karena itu, ia pun mengimbau orangtua untuk segera bertindak cepat jika anak-anak terkena gigitan, terutama di bagian wajah.

"Karena anak-anak itu pendek, pasti mukanya yang digigit, biasanya bagian pipi. Kalau muka sangat dekat dengan end target di otak kecil. Kemungkinannya 0,1 persen kita hidup," ucap Ketut.

Dalam sosialisasi tersebut, dia juga mengimbau agar masyarakat bisa menyadari virus rabies hanya bisa dikendalikan dengan memberi vaksin pada anjing peliharaan secara rutin setahun sekali. Dengan begitu, gigitan anjing tidak akan berbahaya.

Ada pun Kementerian Pertanian menyediakan vaksin anti rabies untuk manusia di Puskesmas dan vaksin rabies untuk anjing di Puskesmas Hewan. Pemberian vaksin tersebut dilakukan gratis sebagai upaya pemerintah dalam menuju Indonesia Bebas Rabies 2030.

Saat ini provinsi yang telah berhasil dibebaskan dari rabies, yaitu Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Kepulauan Riau, Bangka Belitung dan Nusa Tenggara Barat. Sementara itu, Pulau yang telah bebas rabies, yaitu Pulau Weh, Pulau Pisang, Pulau Enggano, Kabupaten Meranti dan Kepulauan Mentawai. (CP/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: