Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Ken Dwijugiasteadi mengatakan mulai membidik perdagangan elektronik atau "e-commerce" yang kian berkembang pesat.
"Soal bidikan tersebut saat ini masih dalam proses kebijakan fiskal, target secepatnya," ucapnya pada dialog perpajakan yang dilaksanakan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar di Pontianak, Rabu (11/10/2017).
Ken menjelaskan dengan semakin berkembangnya e-commerce dengan banyak ragam dan bentuk yang ditawarkan tersebut sudah sangat layak pajak tersebut diterapkan.
"Namun sampai saat ini masih tersangkut dengan kesepakatan dan kewenangan-kewenangan. Kalau saya bisa tanda tangan. Saya kerja hitungannya detik," papar dia.
Ia menambahkan sejauh ini pola e-commerce yang dilakukan memang pola baru namun menurutnya hanya berubah pola saja sehingga hal semacam ini tidak perlu diributkan. "Potensinya biasa saja, itu bukan potensi baru. E-commerce ini bayarannya saja beda, barangnya sama," kata dia.
Ken mengakui saat ini banyak memang yang mengeluhkan perekonomian yang katanya sedang lesu. Namun tidak menurutnya yang mana ekonomi bahkan sedang menggeliat dengan pola peralihan, salah satunya menggunakan e-commerce tersebut.
"Dulu orang buka gerai untuk jual ini itu, tapi sekarang melalui online saja," kata dia. (ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement