Realisasi investasi dalam rangka penanaman modal dalam negeri (PMDN) dan penanaman modal asing (PMA) terus mengalami peningkatan. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat realisasi investasi pada triwulan III/2017 mencapai Rp176,6 triliun. Perinciannya, realisisasi investasi PMDN Rp64,9 triliun dan realisasi investasi PMA Rp111,7 triliun.
Kepala BKPM Thomas Lembong mengatakan realisasi investasi pada triwulan III/2017 lebih tinggi dibandingkan triwulan I dan triwulan II 2017 yang masing-masing tercatat Rp165,8 triliun (PMDN Rp68,8 triliun, PMA Rp97 triliun) dan Rp170,9 triliun (PMDN Rp61 triliun, PMA Rp109,9 triliun).
Lembong mengungkapkan capaian realisasi pada periode ini semakin menambah optimisme pemerintah untuk mencapai target realisasi investasi tahun 2017 yang ditetapkan sebesar Rp678,8 triliun.
"BKPM berkomitmen mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 91 tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Perizinan Berusaha, di antaranya melakukan revisi beberapa Peraturan Kepala BKPM untuk mewujudkan terlaksananya percepatan dan kemudahan berusaha," ujarnya di Jakarta, Senin (30/10/2017).
Selain itu, Thomas juga menjelaskan BKPM terus berinovasi dengan memanfaatkan teknologi informasi dalam menciptakan kemudahan pelayanan perizinan melalui perizinan dengan single submission, digital signature, serta tetap menjalankan langkah-langkah nyata dalam memfasilitasi penyelesaian hambatan investasi.
"Baik dari sisi perizinan maupun dalam implementasi di lapangan yang diharapkan akan mempercepat realisasi penanaman modal," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Advertisement