Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Usut Reklamasi Pulau G, Politikus Gerindra Dipanggil KPK

Usut Reklamasi Pulau G, Politikus Gerindra Dipanggil KPK Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

KPK meminta keterangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik soal korporasi dalam penyelidikan dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) 2016.?M Taufik dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi.

"Soal korporasi berkaitan dengan Pulau G," kata Taufik di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Secara detail, kata Taufik, dirinya juga ditanya soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 137 tahun 2017 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau G Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.

"Pulau G kan sudah keluar soal panduan namanya panduan PRK, itu yang dipertanyakan. Kami kan tidak tahu karena itu Pergub zamannya Pak Djarot," ucap Taufik.

Selain itu, ia juga mengaku dimintai keterangan soal tambahan kontribusi 15 persen dalam Raperda Reklamasi itu.

"Itu selintas saja karena prinsipnya yang itu kan sudah diselesaikan dengan draf III, yang banyak berkaitan dengan korporasi," tuturnya.

Selanjutnya, Taufik juga mengaku dimintai keterangan terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait proyek reklamasi di Pulau G.?"Iya keluar itu, misalkan pencabutan moratorium, dewan kan tidak tahu," ucap politisi Partai Gerindra itu. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: