Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Menteri Yohana: Harus Ada Langkah Khusus Tekan Tingginya Angka Perceraian!

Menteri Yohana: Harus Ada Langkah Khusus Tekan Tingginya Angka Perceraian! Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Yohana Susana Yembise, menyatakan perlunya langkah khusus untuk menekan angka perceraian di Tanah Air yang terbilang tinggi. Ironisnya, sambung dia, tidak sedikit perceraian tersebut melibatkan aparatur sipil negara alias pegawai negeri sipil.?
"Harus ada langkah khusus dari pemerintah terkait bagaimana menekan angka perceraian yang cukup tinggi," kata Menteri Yohana, di sela kunjungan kerjanya di Kota Makassar, belum lama ini.
Salah satu langkah khusus itu, Menteri Yohana menyebut dengan meninjau kembali berbagai peraturan yang berkaitan dengan pernikahan. Terlebih, dari laporan yang diterimanya, banyak pegawai negeri sipil yang menceraikan istrinya. Situasi tersebut tentunya berdampak pada penelantaran istri dan anak-anak. ?
"Itulah yang menjadi beban bagi negara, bagaimana pemerintah pusat menangani masalah ini termasuk pendampingan psikologis trauma killing bagi ibu-ibu," terang Menteri Yohana.
Disinggung perihal data atau statistik angka perceraian di Indonesia, Yohana mengaku belum menerima laporan detailnya dari BPS. Yang pasti, kata dia, angka perceraian di Tanah Air masih tergolong tinggi. "Saya belum dapat angka pastinya, saya mau minta datanya ke BPS untuk melihat atau mengadakan survei." tuturnya.
Berdasarkan data BPS, angka perceraian di Indonesia memang meningkat. Setidaknya itu tergambar pada periode 2014-2015. Pada 2014, terdata 344.237 kasus perceraian, lalu melonjak menjadi 347.256 pada 2015 dari jumlah yang menikah berkisar 2 juta. Angka perceraian tertinggi di Tanah Air terjadi pada 2012 mencapai 372.557. ??
Sedangkan dari data Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Agama, penggugat cerai didominasi pihak perempuan yakni mencapai 70 persen dari kasus perceraian yang ada. Menteri Yohana, pemicu perceraian salah satunya yakni banyak perselingkuhan. Dan perselingkuhan itu bukan hanya dilakukan oleh suami, tapi juga istri.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: