Dana Desa Berani Dikorupsi? Mendes: Sudah Tidak Ada 'Bulan Madu' Lagi, Kita Tangkap!
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan atau korupsi dana desa oleh oknum desa harus diberantas.
"Yang kita lakukan adalah bagaimana kesiapan kita membantu desa dan masyarakatnya (kelola dana desa), kalau ada korupsi kita berantaslah, sudah tidak ada 'bulan madu' lagi," kata Menteri Desa usai acara Rembuk Desa Nasional di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (27/11/2017).
Menurut dia, aturan yang dikeluarkan pemerintah termasuk Presiden mengenai kebijakan pemanfaatan dana desa oleh pemerintah desa sudah bagus dan tidak membingungkan aparat desa maupun masyarakat desa itu.?Oleh sebab itu, kata Mendes, aturan tersebut harus dijalankan, namun manakala ada kesalahan administrasi penggunaan dana desa oleh kepala desa, akan mendapat bantuan pendampingam, namun tidak dengan korupsi.
"Kalau administrasi kita bantu, kalau korupsi tidak ada 'bulan madu' kita tangkap. Dan sekarang kita lihat satgas dana desa itu direspon luar biasa, tahun lalu 900 laporan, tahun ini 10 ribu lebih laporan, usulan, pertanyaan dari masyarakat," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement