Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan yang baru, Robert Pakpahan siap untuk membangun sistem perpajakan yang lebih kredibel dan terpercaya guna meningkatkan kepercayaan para Wajib Pajak.
"Secara umum, kami akan membangun sistem perpajakan yang lebih kredibel dan terpercaya, karena patuh kepada pajak seyogyanya tidak terlalu sulit," kata Robert seusai dilantik menjadi Direktur Jenderal Pajak oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Kamis (30/11/2017).
Robert menjelaskan otoritas pajak siap untuk memperbaiki proses bisnis agar lebih efektif dan efisien serta mendorong tingkat pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha guna meningkatkan kinerja sistem perpajakan tersebut.?Salah satu perbaikan proses bisnis itu adalah melakukan reformasi dalam sistem informasi untuk menekan jumlah Wajib Pajak yang tidak patuh serta menciptakan sistem pemungutan yang lebih fair dan adil bagi Wajib Pajak.
"Sistem informasi sangat sentral dalam menentukan keberhasilan pemungutan pajak karena jumlah Wajib Pajak yang banyak di atas 30 juta dan jumlah informasi juga banyak, kita tidak bisa mengharapkan secara manual ini dikerjakan," ujarnya.
Robert juga siap mengawal jalannya pembahasan revisi Undang-Undang terkait perpajakan yang saat ini sedang dan akan dibahas dengan DPR, seperti Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan maupun Undang-Undang Pajak Penghasilan.
Selain itu, pekerjaan rumah lainnya dalam jangka menengah panjang adalah mengawal persiapan pertukaran informasi secara otomatis (AEoI) pada 2018 agar setiap informasi yang masuk dapat diolah otoritas pajak untuk menghasilkan penerimaan bagi negara.
"DJP harus mempunyai kesiapan dalam menerima informasi, mengolah dan meneruskan, sehingga setiap informasi yang masuk, validasi bisa dilakukan dengan tepat dan bila ditindaklanjuti bisa menghasilkan penerimaan yang baik," kata Robert.
Dalam jangka waktu dekat, Robert memastikan akan mengawal realisasi penerimaan pajak 2017 dalam satu bulan terakhir, agar defisit anggaran bisa dipertahankan dan tidak melampaui proyeksi yang sudah ditetapkan sebesar 2,67 persen terhadap PDB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement