Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng Bank BUMN, DJP Tingkatkan Layanan Online

Gandeng Bank BUMN, DJP Tingkatkan Layanan Online Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meningkatkan komitmen dengan Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri untuk mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik.

Komitmen ini ditegaskan melalui penandatanganan nota kesepahaman mengenai kerja sama dalam rangka pemanfaatan layanan pajak dan jasa perbankan antara Direktur Jenderal Pajak dengan tiga direktur utama tiga bank BUMN di Jakarta, Rabu (18/4/2018).

Melalui nota kesepahaman ini, maka DJP bersama dengan tiga bank BUMN ini sepakat untuk mengembangkan layanan e-billing, kiosk pajak dan layanan elektronik lainnya maupun pengembangan kartu pintar NPWP.

Dari layanan e-billing, kedua belah pihak akan menyempurnakan sistem billing bulk, perbaikan pembayaran billing valas, pengembangan kanal pembuatan kode billing, sosialisasi bersama dan evaluasi pengembangan billing.

Untuk layanan kiosk pajak, pengembangan layanan elektronik ini mencakup fitur pendaftaran NPWP, pembuatan billing, pelaporan SPT dan pelayanan Konfirmasi Status Wajib Pajak.

Selain itu, komitmen ini juga menjajaki adanya kerja sama e-payment pajak melalui aplikasi pengirim pesan instan, pengembangan manajemen API serta pelaporan SPT dengan mendorong peran bank sebagai penyedia jasa aplikasi.

Kedua belah pihak ikut menyepakati penerbitan Kartu Pintar NPWP yang disediakan oleh pihak bank dalam bentuk kartu elektronik, baik uang elektronik atau kartu debit yang akan digabung dengan kartu dari DJP.

Dengan demikian, kartu pintar ini merupakan integrasi dari kartu elektronik serta data indentitas NPWP, data identitas kepegawaian dan data identitas lainnya.

Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan mengatakan program kartu pintar ini akan diuji coba terlebih dahulu di lingkungan kantor pusat DJP sebelum nantinya dimanfaatkan sepenuhnya bagi masyarakat luas.

"Uji coba ini dalam rangka memastikan tidak ada masalah dengan kartunya. Kita juga minta izin dari regulator. Kartu ini nanti menggabungkan identitas, jadi sekali gesek, berbagai info tersedia," kata Robert.

Melalui uji coba ini, maka kartu pintar akan dikembangkan sekaligus berfungsi juga sebagai kartu tanda pengenal pegawai di seluruh unit kerja DJP.

Secara keseluruhan, peningkatan kualitas serta perluasan jangkauan layanan merupakan bagian dari upaya DJP untuk memberikan layanan kepada masyarakat agar dapat menjalankan hak maupun kewajiban perpajakan dengan lebih mudah, cepat, aman dan nyaman.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: