Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPS: NTP Sulsel Naik 0,72 Persen pada November 2017

BPS: NTP Sulsel Naik 0,72 Persen pada November 2017 Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Nilai Tukar Petani atau NTP Sulsel berada pada angka 101,48 pada November 2017. Torehan itu mengalami kenaikan sebesar 0,72 persen jika dibandingkan dengan NTP Oktober 2017 yang hanya 100,76. Meski tak signifikan, daya beli petani Sulsel memperlihatkan tren pertumbuhan positif dalam dua bulan terakhir.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sulsel, Nursam Salam, menyatakan NTP daerahnya terus membaik. Dibandingkan beberapa bulan sebelumnya, dimana daya beli petani sempat merosot. "NTP gabungan Sulsel periode November mencatat kenaikan 0,72 persen menjadi 101,48. Bulan sebelumya pun naik 0,74 persen," kata Nursam, Selasa,?(5/12/2017).
Menurut Nursam, kenaikan daya beli petani Sulsel didorong oleh lonjakan empat subsektor. Kenaikan terbesar terjadi pada subsektor tanaman pangan sebesar 1,07 persen. Adapun penurunan hanya terjadi pada satu subsektor yakni tanaman hortikultura. Diharapkan pihaknya tren positif pergerakan NTP Sulsel dapat berlanjut pada masa mendatang.
Berdasarkan data BPS, selain tanaman pangan yang mengalami kenaikan, subsektor yang mencatatkana pertumbuhan positif adalah perkebunan rakyat (0,95 persen), peternakan (0,41 persen) dan perikanan (0,85 persen). Adapun subsektor tanaman pangan mengalami penurunan, tapi tidak signifikan karena hanya 0,03 persen.
NTP diketahui merupakan indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di pedesaan. NTP menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun biaya produksi. Semakin tinggi NTP, semakin kuat daya beli petani. Adapun NTP diperoleh dari perbandingan indeks harga yang diterima petani terhadap indeks harga yang harus dibayarkan petani.
Nursam menjelaskan lonjakan NTP Sulsel pada November 2017 terjadi dikarenakan adanya kenaikan pada indeks yang diterima petani (it). Kondisi tersebut dipermantap dengan adanya penurunan pada indeks yang dibayar oleh petani (ib). "Perhitungannya dikalkulasi dari selisih antara indeks yang dibayarkan dengan indeks yang diterima petani," pungkas dia.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: