Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

KKP Incar 500 Ribu Nelayan Peroleh Asuransi

KKP Incar 500 Ribu Nelayan Peroleh Asuransi Kredit Foto: Antara/Irwansyah Putra
Warta Ekonomi, Bantul -

Kementerian Kelautan dan Perikanan RI pada tahun 2017 menargetkan sebanyak 500 ribu nelayan di Tanah Air memperoleh asuransi nelayan untuk melindungi mereka dari kegiatan menangkap ikan di laut.

"Asuransi nelayan target kita tahun lalu sebanyak 496 ribu nelayan tercapai, dan tahun ini 500 ribu nelayan, jadi total sudah memperoleh asuransi nelayan sebanyak 996 ribu orang," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widaja di Kabupaten Bantul, DIY, Senin (11/12/2017).

Menurut Dirjen, asuransi nelayan merupakan program pemerintah yang bermanfaat bagi nelayan dan setiap tahun akan ditambah cakupannya, pada tahun 2018 rencananya akan disiapkan asuransi nelayan kepada sekitar 500 ribu nelayan.

"Tahun depan kita siapkan lagi sekitar 500 ribu dari total nelayan sekitar 2,6 juta di Indonesia, sehingga sampai tahun depan sudah 1,5 juta nelayan peroleh asuransi, sisanya diupayakan setiap tahun," katanya.

Namun demikian, kata Dirjen, dalam program asuransi nelayan bagi nelayan itu dukungan atau bantuan premi diberikan pada tahun pertama, dan selanjutnya atau tahun berikutnya diharapkan mereka mandiri karena sudah tahu kemanfaatanya.

"Dan harganya tidak mahal, jadai saya rasa ini patut diketahui nelayan dan harapannya mereka bisa memulai yang lebih baik dan terlindungi," kata Dirjen Perikanan Tangkap.

Adapun besaran manfaat santunan asuransi nelayan akibat kecelakaan dari aktivitas penangkapan ikan hingga Rp200 juta apabila meninggal dunia, Rp100 juta apabila mengalami cacat tetap dan Rp20 juta untuk biaya pengobatan.

Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktifitas penangkapan ikan Rp160 juta akibat apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp100 juta dan biaya pengobatan Rp20 juta.

"Program asuransi nelayan ini sangat bermanfaat bagi nelayan. Sehingga saya mengajak nelayan untuk segera mendaftar ke Dinas Kelautan dan Perikanan setempat apabila belum terdaftar," kata Sjarief.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: