Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dongkrak Wisatawan, Menhub Minta Maskapai Tawarkan Tiket Murah

Dongkrak Wisatawan, Menhub Minta Maskapai Tawarkan Tiket Murah Menhub Budi Karya Sumadi memberi keterangan pers tentang revisi Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (19/10). Ada sembilan poin yang ditekankan dalam aturan tersebut, antara lain argometer, tarif, wilayah operasi, kuota atau perencanaan kebutuhan, persyaratan minimal 5 kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan bermotor, domisili tanda nomor kendaraan bermotor, sertifikat registrasi uji tipe (SRUT), dan peran aplikator. | Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Yogyakarta -

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mendorong seluruh maskapai menawarkan tarif tiket khusus untuk meningkatkan kembali kunjungan wisatawan mancanagara pasca Gunung Agung meletus di Karangasem, Bali.

"Kami harapkan airline ikut pada keputusan kami untuk memberikan harga khusus," kata Budi Karya di Yogyakarta, Minggu (17/12/2017).

Menurut dia, tarif khusus itu antara lain diwujudkan melalui program-program yang mampu menarik kunjungan wisatawan mancanagara ke berbagai destinasi wisata di Indonesia seperti Jakarta, Yogyakarta, Bandung, dan Bali. "Sehingga potensi turis di akhir pekan bisa lebih maksimal," kata dia.

Budi mengakui erupsi Gunung Agung sangat mempengaruhi kunjungan wisatawan mancanagara, khususnya ke Bali.

"Saya memang mensosialisasikan kepada maskapai penerbangan untuk membuat program-program menuju Bali karena kunjungan ke Bali pasti agak berkurang," kata dia.

Khusus menyambut Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018, menurut dia, Kemenhub siap memberikan slot penerbangan tambahan untuk mengatasi lonjakan penumpang.?

"Jika ada lonjakan penumpang, slot masih memungkinkan. Operator bandara juga kami minta menambah jam operasi," kata Budi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: