Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KKPU) memprediksi kasus-kasus persekongkolan dalam tender pengadaan barang dan jasa pemerintah akan meningkat di tahun depan seiring dengan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di 171 daerah.
"Saya khawatir yang akan banyak tahun depan perkara tender, apalagi di daerah. Tahun politik itu biasanya orang sibuk sehingga pengadaan barang dan jasa agak terlupakan sehingga cenderung melanggar Undang-Undang Persaingan Usaha," kata Ketua KPPU Ahmad Sarkawi Rauf dalam Outlook Persiangan Usaha 2018, di Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Maka dari itu, pihaknya bakal meningkatkan pengawasan dan upaya preventif (pencegahan) agar kecurangan proses pengadaan barang dan jasa tidak terjadi, terutama di tahun 2018.
"Kita punya APBN dengan total Rp2.300 triliun. Separuh dari jumlah tersebut digunakan untuk pengadaan barang dan jasa, termasuk proyek-proyek infrastruktur. Pak Jokowi minta supaya pengadaan barang dan jasa terutama belanja infrastruktur bisa memberi efek pertumbuhan ekonomi. Supaya bisa memberikan efek kepada pertumbuhan ekonomi. Tugas kami menjaga supaya proses tender pengandan barang dan jasa berlangsung fair," paparnya.
Sebelumnya, sejak dibentuk di awal reformasi, KPPU menerima banyak aduan perkara. Total sudah ada 348 perkara yang ditangani lembaga tersebut sepanjang 1999-2017.
Direktur Penindakan KPPU Gopprera Panggabean mengungkapkan, dari banyaknya perkara yang ditanganinya tersebut, persaingan tender jadi kasus yang paling mendominasi dengan jumlah 245 perkara dari total 348 perkara, lantaran laporan aduannya pun yang paling banyak masuk.?
Sementara jika dibagi per sektor, kasus yang paling banyak ditangani yakni jasa konstruksi sebanyak 27%, disusul migas 5%, alat kesehatan 5%, peternakan 5%, dan ketenagalistrikan 4%. Perkara yang paling banyak ditangani berasal dari lingkup nasional 78 perkara, DKI Jakarta sebanyak 41 perkara, Sumatera Utara 31 perkara, Riau dan Kepri 29 kasus, dan Sulawesi Selatan 21 perkara.?
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Advertisement