Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

DIPA Sumut 2018 Tembus Rp21,54 Triliun

DIPA Sumut 2018 Tembus Rp21,54 Triliun Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Gubsu Tengku Erry Nuradi?menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2018 kepada satuan kerja pemerintah pusat dan daerah di Sumut dengan total 1.011 DIPA senilai Rp21,54 triliun.?Adapun total DIPA untuk Sumut yang diserahkan, sebanyak Rp20,75 triliun (952 DIPA) adalah kewenangan Satker Pemerintah Pusat (kantor pusat dan instansi vertikal di daerah), dan Rp791,08 Milyar (59 DIPA) untuk kewenangan Satker Pemerintah Daerah (terkait dekonsentrasi dan tugas perbantuan).?

Selain itu, Gubsu juga menyerahkan pagu?pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik/Dana Desa Provsu tahun 2018?yang ditetapkan sebesar Rp 40,92 triliyun. Untuk dana perimbangan sebesar Rp24,09 triliun, dana transfer lainnya Rp12,95 triliun dan dana desa sebesar Rp3,87 triliun.

"Dalam APBN tahun 2018, belanja Negara ditetapkan sebesar Rp2.220.7 triliun. Distribusi dari volume belanja Negara tersebut masing-masing sebesar Rp847,4 triliun melalui belanja kementerian, non kementerian sebesar Rp607,1 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp766,2 triliun," katanya Rabu (20/12/2017).

Gubernur mengingatkan seluruh instansi vertikal dan Bupati/Walikota di Sumut?memanfaatkan dengan baik anggaran yang ada untuk kepentingan masyarakat. "Saya minta?agar jangan lagi melakukan proyek pembangunan kejar tayang, atau dikerjakan menjelang akhir tahun. Dengan begitu diharapkan, hasil pembangunan di Sumut ke depan dapat semakin baik,? ujarnya.

Penyerahan DIPA ini merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN tahun 2018 yang telah disepakati oleh DPR bersama pemerintah daerah pada akhir bulan Oktober 2017 yang lalu.

?Dalam APBN 2018, tema kebijakan fiskal adalah pemantapan pengelolaan fiscal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan. Tema ini sejalan dengan rencana kerja pemerintah di tahun 2018 yaitu memacu investasi dan infrastruktur untuk pertumbuhan dan pemerataan,? ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Sumut, Bakhtaruddin mengatakan, pemerintah dalam menjaga keberlangsungan reformasi struktural atas kebijakan APBN dilakukan melalui 3 pilar yakni pertama mengoptimalisasi pendapatan Negara yang realistis, kedua belanja yang lebih berkualitas yaitu dengan belanja yang efisien, refocus pada infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial serta proses pelelangan yang lebih awal.?

Ketiga pengelolaan pembiayaan yang terukur dan terjaga dengan defisit diarahkan di bawah 3 persen, rasio utang di bawah 30 persen dan keseimbangan primer yang minimal 78,4 triliun.

?Total alokasi anggaran untuk provinsi Sumut sebesar Rp62,46 triliun, terdiri dari Rp21,54 triliun untuk Dipa dan Rp40,92 triliun untuk dana transfer. Kami harapkan alokasi anggaran yang sudah disediakan pemerintah dapat dilaksanakan dengan efisiensi dan efektif sehingga belanja Negara dapat berkualitas,? pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: