Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mentan Serahkan 62 Ribu Sertifikat Tanah ke Warga Sulsel

Mentan Serahkan 62 Ribu Sertifikat Tanah ke Warga Sulsel Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. | Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Amran Sulaiman, mewakili Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyerahkan 62.543 sertifikat tanah kepada masyarakat di Kota Makassar, Sulsel, Kamis, (28/12/2017) Pembagian sertifikat tanah digelar serentak di sejumlah provinsi. Selain Sulsel, kegiatan serupa juga berlangsung di Kalbar, Jatim, Lampung dan Sumsel.
Menteri Amran menuturkan penyerahan 62 ribu lebih sertifikat tanah untuk warga Sulsel diwakili oleh 5 ribu masyarakat yang berasal dari 24 kabupaten/kota. Sepanjang 2017, kata dia, Badan Pertanahan Nasional atau BPN telah menerbitkan sekitar 80 ribu sertifikat lahan untuk masyarakat. Itu merupakan bentuk pengakuan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
"Tercatat peningkatan 40 persen dibandingkan tahun lalu. Tahun depan, harus lebih baik lagi, kita targetkan bisa naik menjadi 140 ribu sertifikat atau yang tertinggi sepanjang sejarah," ucap Menteri Amran di Makassar.
Keberadaan sertifikat atas lahan, Menteri Amran memaparkan sangat penting bagi masyarakat. Dengan bukti legal itu, masyarakat akan terhindar dari sengketa. Termasuk bagi petani, sertifikat atas lahan yang dimiliki diharapkan meningkatkan kesejahteraannya. Toh, sertifikat itu bisa jadi jaminan untuk mendapatkan modal.
Dalam pemberian sertifikat tanah di Makassar dilakukan telekonferensi video lintas provinsi. Presiden Jokowi yang menyerahkan sertifikat tanah di Kalbar menyampaikan total ada 1,08 juta sertifikat yang dibagikan pada hari ini. Sepanjang tahun ini, BPN bahkan telah menerbitkan 4,2 juta dari total 5 juta sertifikat tanah.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: