Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Kotawaringin Timur Genjot Pendapatan PBB-P2

Pemkab Kotawaringin Timur Genjot Pendapatan PBB-P2 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Sampit -

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, terus menggali pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) karena potensinya masih cukup besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.

"Dilihat dari DHKP atau daftar himpunan ketetapan pajak, potensi PBB-P2 kita meningkat. Ini terus kita gali, termasuk juga mengoptimalkan realisasi pelunasan piutang," kata Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kotawaringin Timur, Marjuki di Sampit, Senin.

Data Badan Pengelola Pendapatan Daerah hingga per 2 November 2017 lalu, jumlah objek pajak di Kotawaringin Timur 124.036 dengan potensi pemasukan Rp8.413.479.167. Dari jumlah tersebut, wajib pajak yang aktif membayar pajak sebanyak 22.186 dengan kontribusi Rp6.730.385.072 atau 80 persen.

Sementara itu, jumlah objek pajak tanah kosong sebanyak 51.397 dengan kontribusi 41,44 persen. Sedangkan jumlah objek pajak tanah dan bangunan sebanyak 72.639 dengan kontribusi 58,56 persen.

Dari 17 kecamatan yang ada di Kotawaringin Timur, jumlah wajib pajak terbanyak terdapat di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebanyak 29.007, Baamang 18.023, Parenggean 10.720, Telaga Antang 10.483, Mentaya Hilir Selatan 10.364.

Marjuki menambahkan, potensi PBB-P2 terbesar yang dilihat dari DHKP tiap tahun yaitu Kecamatan Mentawa Baru Ketapang dengan kontribusi 50,33 persen, Baamang 10,47 persen, Mentaya Hilir Utara 9,95 persen, Mentaya Hilir Selatan 6,23 persen dan Teluk Sampit 4,12 persen.

Lima kecamatan tersebut memberikan kontribusi 81,10 persen terhadap potensi PBB Kotawaringin Timur.

Sementara itu, realisasi terbesar PBB terdapat di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebesar 65,41 persen, Baamang 12,11 persen dan Mentaya Hilir Utara 7,09 persen. Ketiga kecamatan itu memberi kontribusi 84,62 persen dari realisasi murni PBB P2 di Kotawaringin Timur.

Realisasi pelunasan piutang juga menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun. Realisasi pelunasan piutang terbesar selama Januari hingga 2 November 2017 lalu berada di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang sebesar 73,50 persen dan Baamang 85,78 persen.

Dua kecamatan yang berlokasi di pusat kota Sampit ini berkontribusi 85,78 persen terhadap realisasi pelunasan piutang PBB P2 di Kotawaringin Timur.

"Pelunasan PBB-P2 meningkat dibanding tahun sebelumnya. Kita berupaya menahan laju piutang. Realisasi pelunasan lebih baik, terutama Ketapang dan Baamang," kata Marjuki.

Berdasarkan data hingga 21 Desember lalu, realisasi pendapatan asli daerah Kotawaringin Timur tahun 2017 sebesar Rp180.661.169.931,41 atau 100,72 persen dari target Rp179.374.721.009. Artinya sudah ada kelebihan Rp1.286.448.922.

Realisasi pendapatan asli daerah terdiri dari pajak daerah sebesar 162,01persen yakni Rp69.824.597.361 dari target Rp43.009.211.024, retribusi daerah 82,58 persen yakni Rp9.593.479.212 dari target Rp11.617.214.804.

Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 170,36 persen yakni Rp7.220.337.721 dari target Rp4.238.380.644 dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah 78,08 persen yakni Rp94.022.755.637,41 dari target Rp120.419.914.537.

Realisasi PBB-P2 berkontribusi besar terhadap pendapatan asli daerah. Marjuki berharap peraturan daerah tentang pajak dan retribusi daerah bisa rampung awal 2018 sehingga bisa mendorong realisasi peningkatan pendapatan asli daerah.

Marjuki menegaskan, meningkatkan pendapatan bukan hanya hanya tanggung jawab pihaknya di Badan Pengelola Pendapatan Daerah. Satuan organisasi perangkat daerah lainnya juga memiliki tanggung jawab selaku pemungut sesuai kewenangan masing-masing.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: