Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo menangkap istri Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku yang bernama Sheryl Djou (SD) karena mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya di Jalan HOS Tjokroaminoto, Kota Gorontalo. Menanggapi penangkapan itu, Charles mengakui jika istrinya merupakan pemakai barang haram itu.
"Setahu saya, baru kali ini istri saya menggunakan narkoba," kata Charles.
Dia menjelaskan bahwa istrinya bukan pemakai narkoba aktif selama bertahun-tahun. Buktinya adalah istrinya gemar mendonorkan darahnya.
"Saya berterima kasih kepada BNNP karena telah menangkap. Pemerintah Kota Gorontalo ke depan akan terus memberantas narkoba dan minuman keras," kata dia, lagi.
Menurut Budi, dengan adanya kejadian itu berarti sudah banyak narkoba yang beredar di Kota Gorontalo dan buktinya istrinya bisa terkena.
"Saya mengimbau kepada masyarakat bahwa narkoba sangat berbahaya, dan saya menyerahkan semua proses ini kepada BNNP," imbaunya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat