Sejumlah platform media sosial akan dilibatkan dalam memberantas kampanye hitam selama berjalannya proses Pilkada Serentak 2018 serta Pemilu 2019.
"Dalam satu bulan ke depan, KPU, Bawaslu, Kemkominfo bersama beberapa platform media sosial akan menandatangani kerja sama untuk menciptakan pemilu ini menjadi indah, menarik dan membangkitkan kreatifitas banyak orang," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman di Jakarta, Selasa (9/1/2018).
Ia menuturkan kerja sama itu dilakukan untuk memastikan hak-hak pemilih terlindungi, khususnya dalam mendapatkan informasi yang benar. Pemilih, ujar dia, perlu mendapatkan informasi yang benar tentang pasangan calon, pemilihan serta proses pemilu. Melalui kerja sama itu, semua informasi terkait pemilihan kepala daerah didukung penyebarannya oleh berbagai macam sarana informasi.
"Jadi lebih cepat sampai kepada masyarakat dan dipastikan keakuratan serta kebenarannya," tutur Arief.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: