Gubernur Kalimantan Utara, Irianto Lambrie inginkan pesawat N-219 Nurtanio beroperasi pada 2019 untuk melayani penerbangan di wilayah perbatasan RI dengan Malaysia.
Hal ini meneguhkan keinginan Pemprov Kaltara agar memiliki pesawat sendiri untuk pengoperasian angkutan udara bagi masyarakat di wilayah perbatasan, pelosok dan terpencil.
Melalui pesan tertulisnya, Senin, Irianto Lambrie menyatakan, demi pelayanan angkutan udara bagi masyarakat di daerahnya maka pembelian pesawat buatan dalam negeri sangat tepat.
Ia menegaskan, Pemprov Kaltara perlu bergerak cepat dalam mewujudkan ketersediaan angkutan udara di daerahnya yang seringkali menjadi permasalahan yang dialami masyarakat di wilayah perbatasan.
Irianto Lambrie pun mengatakan, pihaknya segera membentuk tim kecil yang dipimpin Asisten II, Syaiful Herman untuk mempercepat negosiasi dengan PT DI.
Harapannya, April 2018 telah dilakukan penandatanganan kontrak pembelian dengan PT DI untuk satu unit N-219. Selanjutnya, PT DI akan merakit lagi pesawat jenis yang sama disesuaikan dengan kondisi daerah Provinsi Kaltara yang rencananya dioperasikan 2019.
Pesawat yang dipesan dengan desain sesuai kondisi wilayah Kaltara berdimensi tinggi 6,18 meter dan panjang 16,74 meter yang diperuntukkan melayani angkutan udara di Kabupaten Malinau, Nunukan dan Bulungan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: