Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tahun Ini, BI Sumut Sambut Baik Kartu Debit Lambang Garuda

Tahun Ini, BI Sumut Sambut Baik Kartu Debit Lambang Garuda Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Tahun ini kartu debit nasional berlambang burung Garuda dan hanya bisa digunakan untuk transaksi di dalam negeri, tidak berlaku untuk transaksi di luar negeri. Dan ini disambut baik oleh Bank Indonesia (BI) Wilayah  Sumut.

Kepala Perwakilan BI Wilayah Sumut, Arief Budi Santoso, mengatakan, BI meluncurkan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) atau National Payment Gateway (NPG) dengan kartu debit lambang burung Garuda di mana transaksi di dalam negeri bisa diselesaikan di domestik dan bisa lebih murah.      

"Terdapat tiga sasaran utama implementasi GPN yaitu pertama, menciptakan ekosistem sistem pembayaran yang saling interkoneksi, interoperabilitas dan mampu melaksanakan pemrosesan transaksi yang mencakup otorisasi, kliring dan setelmen secara domestik. Kedua, meningkatkan perlindungan konsumen antara lain melalui pengamanan data transaksi nasabah dalam setiap transaksi," ujarnya.

Dan ketiga, meyakinkan ketersediaan dan integritas data transaksi sistem pembayaran nasional guna mendukung efektivitas transmisi kebijakan moneter, efisiensi intermediasi dan resiliensi sistem keuangan. 

"Untuk mencapai sasaran tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.19/8/PBI/2017 tanggal 21 Juni 2017 dan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.19/10/PADG/2017 tanggal 20 September 2017 tentang Gerbang Pembayaran Nasional, sehingga biaya investasi infrastruktur dapat dialihkan kembali untuk kegiatan pembiayaan pinjaman yang pada akhirnya akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi," katanya.

Implementasi GPN juga diharapkan dapat mengurangi kompleksitas koneksi dari yang sebelumnya bersifat bilateral antar pihak menjadi tersentralisasi di GPN. Selain itu, melalui GPN masyarakat dapat bertransaksi dari bank manapun dengan menggunakan instrumen dan kanal pembayaran apapun (any bank, any instrument, any channel).   

"Kita ingin sistem pembayaran yang efisien dengan GPN, dengan sistem GPN antara lain satu marchant, sedikit EDC. Selain itu EDC dapat memproses seluruh kartu. Sementara sebelum GPN, satu marchant banyak EDC dan tidak semua kartu dapat diproses di seluruh EDC misalnya e-Toll hanya bisa digunakan untuk jalan tol," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: