Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) resmi menunjuk Budi Rahardjo sebagai Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero). Ia menggantikan Budi Setyarso yang diberhentikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno melalui SK-20/MBU/01/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi PT Jasa Raharja.
Selain memberhentikan Budi Setyarso, Rini juga turut memberhentikan sejumlah direksi, di antaranya Zayad Ghani sebagai Direktur Keuangan, M. Wahyu Wibowo sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi, Wiranto sebagai Direktur SDM dan Umum, dan Budi Rahardjo Slamet sebagai Direktur Operasional.
"Terima kasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut," kata Rini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (19/1/2018).Penyerahan salinan keputusan dilakukan oleh Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei, dan Konsultan I Kementerian BUMN Bandung Pardede, dihadiri oleh Direksi PT Asuransi Jasa Raharja serta Pejabat dan Pegawai Kementerian BUMN.
Dalam kesempatan yang sama, Rini juga mengangkat beberapa nama sebagai anggota Direksi PT Jasa Raharja di antaranya Budi Rahardjo Slamet sebagai Direktur Utama, Myland sebagai Direktur Keuangan, dan M. Wahyu Wibowo sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: