Putu Agus Suradnyana selaku Bupati Buleleng, Bali, menegaskan bahwa pihaknya sedang menyiapkan peraturan daerah (perda) baru yang sedang digodok di DPRD Buleleng untuk mengganti Perda Nomer 1 Tahun 2013 tentang penanganan sampah.
"Semua harus mulai sadar lingkungan. Mari bersama-sama jaga kebersihan di wilayah masing-masing, agar terhindar dari bencana alam yang sering mengancam saat musim hujan," ungkap Agus Suradnyana, di Singaraja, Minggu (28/1/2018).
Bupati asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar ini berharap dengan dibuatnya Perda Nomer 1 Tahun 2013 tentang penanganan sampah akan dapat mengurangi penyumbatan-penyumbatan sampah di saluran air di perkotaan dan pedesaan di daerah tersebut.
"Dengan perda baru ini juga bisa memberikan sanksi kepada masyarakat yang membuang sampah sembarangan sehingga ada unsur kapok dan tidak ingin mengulangi kembali. Mudah-mudahan kedepan hal ini tidak terjadi lagi," tuturnya.
Oleh karena itu, ia juga meminta kepada kepala desa dan camat untuk lebih ekstra dalam mengingatkan dan mengedukasi masyarakat, agar tidak membuang sampah sembarangan yang dapat menimbulkan banjir.
Selain itu, masyarakat juga diajak untuk tidak menutup secara sembarangan saluran air yang ada agar tidak menyumbat jalannya air itu sendiri. Terlebih, lanjut Agus, seluruh wilayah di Pulau Dewata menghadapi cuaca yang cukup ekstrem, sehingga perlu kewaspadaan lebih seluruh komponen masyarakat. (hYS/Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait: