Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

AS Tempatkan Pemimpin Hamas Dalam Daftar 'Teroris Global'

AS Tempatkan Pemimpin Hamas Dalam Daftar 'Teroris Global' Kredit Foto: Reuters/Suhaib Salem/Via Al Jazeera
Warta Ekonomi, Jakarta -

Amerika Serikat telah menunjuk Ismail Haniya, pemimpin politik senior Hamas, sebagai "teroris global".

Departemen Luar Negeri AS mengeluarkan siaran pers pada hari Rabu (31/1/2018) yang mengatakan bahwa Haniya "memiliki hubungan dekat dengan sayap militer Hamas" dan "telah menjadi pendukung perjuangan bersenjata, termasuk melawan warga sipil".

Penempatan Haniya pada "daftar teror" berarti bahwa akan ada larangan bepergian kepadanya, dan bahwa aset keuangan berbasis AS yang dia miliki akan dibekukan.

Juga akan ada larangan pada setiap warga negara AS atau perusahaan untuk berbisnis dengannya. Hamas, yang mengatur Jalur Gaza yang diduduki Israel, didirikan pada tahun 1987 pada sebuah strategi perjuangan bersenjata melawan pendudukan, dan memiliki sayap militer yang dikenal sebagai Brigade Izz al-Din al-Qassam.

Haniya, (54), terpilih menjadi pemimpin politik kelompok tersebut pada Mei 2017, menggantikan Khaled Meshaal. Lahir di sebuah kamp pengungsi di Gaza, pemimpin tersebut telah lama dipandang bersikap pragmatis dan fleksibel dalam sikapnya terhadap Israel, dan mendukung sebuah negara Palestina di samping warga Israel.

Berbicara kepada Al Jazeera dari Jalur Gaza, pejabat senior Hamas Ghazi Hamad mengatakan bahwa keputusan AS tersebut merupakan bagian dari kampanye yang lebih luas melawan orang-orang Palestina sejak Presiden Donald Trump mulai menjabat pada Januari 2017 satu tahun yang lalu, sebagaimana dikutip dari Al Jazeera, Kamis (1/2/2018).

"Jelas bahwa permusuhan dari pemerintah AS terhadap orang-orang Palestina belum pernah terjadi sebelumnya - dengan dukungan tanpa syarat dari Israel dan keputusannya seputar Yerusalem, dan memotong pendanaannya ke badan pengungsi PBB [UNRWA]," pungkas Hamad.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Bagikan Artikel: