Presiden Jokowi perlu menghapus regulasi serta membenahi sejumlah peraturan daerah bermasalah yang berpotensi untuk menurunkan peringkat kelayakan investasi Indonesia.
Peneliti Senior Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia Riyanto mengatakan salah satu regulasi yang perlu dihapus yakni PP Nomor 57/2016 tentang perlindungan dan pengelolaan ekosistem gambut karena menghambat investasi pada sektor perkebunan dan kehutanan.
Ia mengatakan sejumlah provinsi yang menjadi sentra perkebunan sawit dan hutan tanaman industri seperti Riau dan Sumatera Selatan mengalami penurunan peringkat investasi.
"Anjloknya peringkat investasi daerah akan mempengaruhi rating investasi Indonesia. Padahal, sebelumnya tiga pemeringkat investasi internasional, yakni Fitch Ratings, Standards and Poor's, dan Moody's Investor Service, memberi rapor sangat positif terhadap iklim investasi Indonesia," katanya di Jakarta, Rabu (7/2/2018).
Riyanto mengingatkan pemerintah perlu mempunyai mitigasi ekonomi jika PP gambut diberlakukan seperti anjloknya investasi, naiknya tingkat penggangguran, tidak adanya kepastian berusaha, serta terbengkalainya pembangunan infrastruktur.
"Saat ini yang banyak digembar-gemborkan hanya mitigasi lingkungan namun tidak menyentuh dampak ekonomi dan sosial yang bisa mempengaruhi sendi-sendi perekonomian dan merusak tatanan bangsa," ujarnya.
Riyanto menjelaskan investasi pada sektor kehutanan dan perkebunan saat ini mencapai angka lebih dari Rp277,32 triliun. Jika PP Gambut diberlakukan sekitar 45 persen dari investasi tersebut bakal terganggu. Dampaknya tidak hanya pada industri sawit dan HTI namun juga pada sektor lain seperti perbankan, infrastruktur, dan industri pengolahan.
Apalagi, total investasi industri hulu dan hilir kehutanan dan investasi hulu dan hilir perkebunan yang dibiayai pinjaman dalam negeri mencapai Rp83,75 triliun dan pinjaman luar negeri senilai Rp193,57 triliun. Sektor industri pengolahan yang mempunyai kontribusi Rp254 triliun terhadap PDB juga akan terkena. Sebab komposisi sektor ini, lebih dari 70 persen berasal dari produk-produk turunan CPO yang nilainya mencapai Rp1.800 triliun.
Saat ini, Presiden Jokowi tengah giat menarik investasi dengan membangun infrastruktur seperti jalan, pelabuhan, listrik, energi, dan air bersih. Bahkan di tingkat daerah, pemprov berlomba menarik investasi dengan inovasi perizinan satu pintu, reformasi birokrasi, perbaikan regulasi investasi, dan pembangunan kawasan industri.
"Sayang jika pembangunan infrastruktur yang tengah dikebut Presiden Jokowi menjadi sia-sia karena regulasi yang menakutkan tetap dipertahankan,"Â pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo
Tag Terkait: