Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Buru Pemasok Narkoba PNS DPR

Polisi Buru Pemasok Narkoba PNS DPR Petugas BNN (Badan Narkotika Nasional) memperlihatkan ribuan butir pil PCC (paracetamol caffeine carisoprodol) yang disita dari sebuah mobil boks di Kantor BNN Banten, di Serang, Jumat (15/12). Setelah mendapat informasi dari warga, aparat BNN Banten mengamankan sebuah mobil boks bernomor polisi B1286GVI di Rangkasbitung dan menyita 240 ribu butir pil PCC seharga Rp600 juta namun pemilik mobil masih dalam pengejaran petugas. | Kredit Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyelidiki jaringan pemasok narkoba kepada Pegawai Negeri Sipil Sekretariat Jenderal (PNS Setjen) DPR RI berinisial RS.

"Kita masih dalami," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta Kamis.

Argo mengatakan petugas menyita barang bukti sabu-sabu sebanyak 0,5 gram dari tersangka RS di Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan.

Penangkapan RS berawal dari petugas yang meringkus lima pelaku yakni KH, JS, JW, AT dan RB yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya petugas mengembangkan penangkapan terhadap tersangka RH di kawasan Tanah Abang Jakarta Pusat.

Dari seluruh tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 79 gram dan alat timbang.

Selain staf Setjen DPR RI, anggota Polda Metro Jaya juga menangkap PNS Kementerian Kesehatan RI berinisial IH terkait penyalahgunaan narkoba.

Petugas menangkap IH dengan barang bukti 0,9 gram sabu saat melintasi Jalan Hang Jebat Jakarta Selatan pada Minggu (4/2).

Selanjutnya petugas menangkap pelaku sekaligus bandar U yang memasok narkoba kepada IH di kawasan Depok Jawa Barat pada Selasa (6/2) dengan barang bukti 15 gram sabu.

 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: