Organisasi otonom Partai Hanura, Gerakan Muda Hati Nurani Rakyat (Gema Hanura) Jawa Barat menilai pemberhentian Aceng HM Fikri untuk digantikan Wisnu Purnomo di kursi Ketua DPD Partai Hanura Jabar dinilai mampu mengembalikan citra Partai Hanura.
"Kami menilai dengan digantinya Aceng Fikri di Hanura sebagai ketua DPD Hanura Jabar menjadi harapan kami untuk mengembalikan lagi Hanura di Jawa Barat dipimpin oleh orang asli Hanura, bukan orang-orang baru yang mau mengambil keuntungan dari hasil kerja orang lama," kata Ketua Gema Hanura Jawa Barat Egi Hergiana di Bandung, Jumat.
Partai Hanura di bawah kepemimpinan Ketum Marsekal Madya (Purn) Daryatmo resmi memberhentikan Aceng Fikri dari jabatan ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura Jawa Barat karena tidak menghadiri munaslub.
Posisi Aceng Fikri saat ini telah digantikan oleh Wisnu Purnomo melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura versi Munaslub Partai Hanura 2018.
Egi menjelaskan Gema Hanura Jawa Barat mendukung penuh kepemimpinan Wisnu Purnomo sebagai ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat menggantikan Aceng Fikri.
Menurut dia, DPD Partai Hanura Jawa Barat pimpinan Aceng merupakan hasil sebuah keputusan Ketua Umum Partai Hanura saat itu Oesman Sapta Oedang yang dinilai semena-mena mengganti ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat sebelumnya, Fitrun Fitriansyah, pada 2017 lalu.
Ia menuturkan Aceng Fikri ditunjuk Oesman untuk menggantikan Fitrun melalui musyawarah daerah luar biasa yang memberhentikan Fitrun sebagai ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat periode 2015-2020.
"Pemberhentian Fitrun dilakukan Oesman Sapta Odang tanpa mekanisme yang benar sesuai AD/ART Partai Hanura," katanya.
Ia menambahkan, seluruh Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura yang ada di Jawa Barat saat ini adalah hasil kerja politik DPD Partai Hanura Jawa Barat sebelum Aceng memimpin.
Namun, lanjut dia, DPC Partai Hanura di kabupaten dan kota di Jawa Barat kerap mendapat tekanan dan intimidasi dari Aceng Fikri padahal, yang terkena tekanan itu adalah para pendiri atau anggota senior yang ikut menaikkan citra partai sejak awal berdiri di Jawa Barat.
"DPC kota dan kabupaten ditekan untuk mengikuti apapun keputusan DPP, dengan ancaman akan dipecat kalau tidak mengikuti," ujar Egi.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Hanura Jawa Barat Bambang Herawanto mengatakan, pemberhentian dan pemecatan ketua DPD Partai Hanura tidak perlu melalui usulan DPC.
Menurut dia, DPP Partai Hanura berhak melakukan pemberhentian dan pemecatan tersebut dengan dasar keputusan hasil rapat badan pengurus harian DPP Partai Hanura bila dianggap perlu.
Pernyataan Bambang Herawanto itu menyikapi komentar dan sanggahan salah satu pengurus DPD Partai Hanura Jabar Budi Hermansyah yang mengatakan jika pemecatan Aceng sebagai ketua DPD Partai Hanura Jabar dianggap tidak sah karena tidak melalui mekanisme musdalub yang harus diusulkan oleh DPC di Jawa Barat.
Bambang mengatakan tentunya DPP Partai Hanura juga memiliki pertimbangan sendiri sebagai dasar terhadap keputusan pemecatan dan pemberhentian Aceng Fikri.
"Saya pikir Budi Hermansyah lupa bahwa proses pemberhentian Fitrun Fitriansyah selaku Ketua DPD Partai Hanura Jawa Barat sebelumnya pun dilakukan berdasarkan hasil keputusan rapat badan pengurus harian DPP Hanura dengan Ketua Umum Oesman Sapta," kata dia.
"Padahal saat itu Fitrun sangat mendapat legitimasi dan dukungan penuh para ketua DPC se-Jawa Barat saat itu," lanjut dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: