Presiden Joko Widodo meminta aparat berwenang menindak tegas pelaku penyerangan terhadap tokoh agama yang terjadi di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Saya sudah perintahkan kepada aparat untuk bertindak tegas dan negara menjamin penegakan konstitusi secara terus-menerus dan konsekuen," kata Presiden Jokowi usai membuka Rapat Kerja Kepala Perwakilan RI di Luar Negeri di Gedung Pancasila Kemenlu, Jakarta, Senin (12/2/2018).
Presiden mengingatkan Konstitusi RI menjamin kebebasan warga negara beragama.
"Oleh sebab itu kita tidak memberikan tempat sedikitpun kepada orang-orang yang melakukan, mengembangkan, menyebarkan intoleransi di negara kita," katanya.
Ia menyebutkan masyarakat Indonesia sudah puluhan tahun hidup bersama dengan pemeluk agama dan keyakiman yang beragam dan berbeda.
"Sudah berpuluh-puluh tahun, tapi memang kejadian seperti ini tidak hanya di negara kita, karena hampir di semua negara mengalami karena keterbukaan informasi," katanya.
Presiden menegaskan tidak ada tempat bagi mereka yang tidak mampu bertolernasi di Indonesia.
"Apalagi dengan cara-cara kekerasan, berujar saja tidak, apalagi dengan cara kekerasan," katanya.
Ketika ditanya apakah ada unsur politis di balik peristiwa itu, Presiden mengatakan belum menerima laporan.
"Saya belum dapat laporan, Kapolri juga sedang mendalami kasus dan motif peristiwa itu," katanya.
Sebelumnya peristiwa penganiayaan berupa pembacokan terhadap empat orang terjadi di Gereja St Lidwina, Jambon Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta pada Minggu (11/2) pagi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: