Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengingatkan Direktorat Jenderal Imigrasi dan Tim Pengawasan Orang Asing (Ditjen Imigrasi dan Timpora) memperketat pengawasan keberadaan orang asing di Indonesia.
Bambang Soesatyo menyampikan pernyataan mengingatkan tersebut, melalui pernyataan tertulisnya di Jakarta, Selasa, menyusul terungkapnya sejumlah kasus penyalahgunaan visa wisatawan oleh warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Menurut Bamsoet, panggilan Bambang Soesatyo, lembaga pemerintah yang terkait dengan keberadaan orang asing di Indonesia agar meningkatkan tugasnya di bidang pengawasan.
Aktivitas ilegal WNA di Indonesia, kata dia, dapat dicegah dengan meningkatkan kinerja Imigrasi dan Timpora di bidang pengawasan.
"Kami minta Ditjen Imigrasi dan Timpora dapat meningkatkan kinerjanya, melakukan pengawasan dan mencegah adanya aktivitas ilegal dan pelanggaran hukum keimigrasian oleh WNA di Indonesia," katanya.
Bamsoet juga mengimbau Badan Intelijen Negara (BIN) dapat terus memantau pergerakan WNA di Indonesia.
"Saya akan meminta Komisi I DPR yang menjadi mitra kerja BIN terus mendorong lembaga sandi itu dalam mencermati pergerakan para WNA, sesuai dengan tujuan kedatangan di Indonesia, agar tidak bertentangan dengan kebijakan Pemerintah terkait bebas visa, katanya.
Politisi Partai Golkar ini secara khusus meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, memperketat pemberian izin bagi WNA yang hendak masuk Indonesia sekaligus meningkatkan pengawasannya, sehingga dapat meminimalisir kemungkinan penyalahgunaan visa sudah.
Bamsoet juga mengapresiasi langkah tegas Pemerintah Indonesia terhadap WNA yang menyalahgunakan izin keimigrasian dengan melakukan deportasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat