Petugas Polres Metro Jakarta Selatan menangkap artis Fahri Albar yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Mardiaz K Dwihananto.
"Betul pagi (Rabu) ini tim Satgas Narkoba menangkap Fahri Albar," katanya di Jakarta, Rabu (14/2/2018).
Mardiaz mengungkapkan petugas meringkus putra penyanyi Ahmad Albar itu di kediamannya kawasan Cirende, Jakarta Selatan.
Selain menangkap Fahri, petugas menyita barang bukti berupa satu paket sabu, dua papan pil Dulmolid, alat hisap sabu (bong), korek dan lintingan ganja.
"Nanti kita rilis," ujar Mardiaz.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil