PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) mengaku telah melunasi surat utangnya yang senilai Rp400 miliar. Pelunasannya sendiri dilakukan pada hari ini, Senin (5/3/2018).
Perseroan melunasinya dengan merogoh kocek senilai Rp408,25 miliar. Pada saat diterbitkan surat utang ini diganjar kupon sebesar 8,25% per tahun dengan tanggal jatuh tempo 5 Maret 2018.
Bertindak sebagai wali amanat obligasi yakni PT Bank Permata. Surat utang ini mendapat pemeringkatan AAA dari Fitch Rating.
Sebagai catatan, segala langkah BTPN saat ini tengah menjadi sorotan. Hal itu berkaitan dengan rencana pemegang saham perusahaan, Sumitomo yang berniat menggabungkan BTPN dengan Bank Sumitomo Mitsui Indonesia.
Sumitomo sendiri merupakan pemegang 40% saham BTPN.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah
Tag Terkait: