Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Urus Sertifikat Minta Rp45 Juta, Saber Pungli Sikat Pegawai Honorer

Urus Sertifikat Minta Rp45 Juta, Saber Pungli Sikat Pegawai Honorer Kredit Foto: Antara/Weli Ayu Rejeki
Warta Ekonomi, Jember -

Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kepolisian Resor Jember melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pelaku yang melakukan tindak pidana pungutan liar dalam kasus pengurusan sertifikat tanah dan pemasangan aliran listrik baru PLN di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Ada dua pelaku yang berhasil diamankan karena melakukan pungutan liar dalam dua kasus yang berbeda," kata Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo di Mapolres setempat, Selasa.

Tindakan pungutan liar itu dilakukan dua pelaku yakni seorang staf honorer di salah satu kecamatan di Jember berinisial SM (51) warga Kecamatan Sumbersari terkait dengan kasus pengurusan sertifikat tanah dan seorang warga Arjasa berinisial BA terkait kasus pemasangan aliran listrik baru PLN.

"Dengan memanfaatkan ketidaktahuan korbannya, pelaku meminta biaya pengurusan sertifikat tanah sebesar Rp45 juta. Namun karena korban tidak memiliki cukup uang, biayanya diturunkan menjadi Rp17 juta, dan saat itu juga petugas menangkap pelaku yang melakukan pungutan liar," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: