Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng Polda, Bapenda Jaring Kendaraan Penunggak Pajak

Gandeng Polda, Bapenda Jaring Kendaraan Penunggak Pajak Petugas Kepolisian melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan saat Operasi Zebra Progo 2017 di Jl Magelang, Sleman, DI Yogyakarta, Sabtu (4/11). Operasi yang menjadi salah satu upaya Kepolisian dalam menekan angka kecelakaaan dan pelanggaran lalu-lintas itu berlangsung hingga 14 November 2017. | Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Warta Ekonomi, Banten -

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten bekerjasama dengan Dirlantas Polda Banten berhasil menjaring puluhan kendaraan penunggak pajak, pada hari pertama Operasi Keselamatan Kalimaya oleh Polda Banten di Kawasan Kemang, Kota Serang, di Serang.

Kepala Bapenda Provinsi Banten Opar Sochari mengatakan, untuk merealisasikan target pendapatan, Bapenda bersinergi dengan kepolisian. Salah satunya dengan membuka Samsat keliling dalam setiap giat operasi di lokasi operasi kepolisian tersebut.

"Kita bersinergi dengan kepolisian. Ini sesuai intruksi Pak Gubernur," kata Opar.

Opar mengatakan, selain untuk mendorong pendapatan daerah, keterlibatan Bapenda juga untuk meningkatkan kesadaran kepada masyarakat pentingnya membayar pajak.

Oleh karena itu, dalam operasi tersebut Bapenda memberikan peringatan kepada masyarakat yang kedapatan menunggak pajak kendaraan.

"Yang belum punya uang kita kasih kesempatan dan tenggat waktu untuk bayar. Kalau yang punya langsung bayar di lokasi," kata Opar.

Menurutnya, kegiatan turun ke lapangan seperti ini penting untuk realisasi target pendapatan asli daerah (PAD). Karena itu banyak program jemput bola yang disusun Bapenda untuk meningkatkan pendapatan seperti Samling dan setiap pegawai membawa wajib pajak.

Dijelaskan Opar, target pendapatan daerah Provinsi Banten tahun ini mencapai Rp10,365 triliun. Paling besar sumber pendapatan tersebut berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Kepala Samsat Kota Serang Ahmad Syaukani mengatakan, kurang lebih selama satu jam operasi di lokasi pertama, ada sekitar 26 kendaraan bermotor dengan tunggakan pajak kendaraan yang membayar pajak dalam operasi tersebut.

Sejauh ini mayoritas penunggak pajak adalah pengendara kendaraan bermotor roda dua "Tadi jika diuangkan sekitar Rp20 jutaan," kata Syaukani.

Menurutnya, hari ini merupakan hari pertama pihaknya ikut serta dalam operasi bersama Polda Banten. Rencananya, Samsat Kota Serang akan mengikuti agenda Polda tersebut hingga 21 Maret mendatang.

Sementara itu, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, operasi Keselamatan Kalimaya 2018 bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat pentingnya keselamatan berkendara.

Selain dengan giat operasi seperti ini, sosialisasi keselamatan pun dilakukan melalui media sosial dan media publikasi lain seperti spanduk dan selebaran.

"Kita memberikan penyuluhan keselamatan seperti klik helm, pasang sabuk pengamanan, tapi kita pun lakukan penindakan pelanggaran kasat mata. Seperti SIM, STNK,"katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: