Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 0304/ Agam, Sumatera Barat, Letkol Kav Salim Kurniawan Dewantara menyatakan akan memecat prajurit dari kesatuan apabila terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.
"Apabila urine anggota positif mengandung narkotika atau terlibat mengedarkan, maka mereka akan kita pecat," katanya di Lubukbasung, Sabtu (10/3/2018).
Ia menambahkan selama menjabat sebagai Komandan Kodim 0304/Agam sejak Oktober 2016 sampai sekarang, sudah dua orang anggota yang telah dipecat akibat penyalahgunaan narkotika.
Pemecatan itu bentuk sanksi tegas yang diberikan dalam memerangi narkotika di kalangan anggota.
"Saya tidak main-main dengan ini, apabila terbukti langsung diambil tindakan," kata dia menegaskan .
Kepada generasi muda, ia mengimbau untuk menjauhi narkotika dan diminta untuk mengadakan kegiatan yang bersifat positif seperti, latihan menembak, pencak silat dan lainnya.
Bagi masyarakat yang melihat sekelompok orang melakukan transaksi narkotika, segera laporkan ke Dandim 0304/Agam atau ke Polres.
Laporan itu, tambahnya, akan ditindaklanjuti untuk menangkap para pelaku.
"Ini yang telah kita lakukan beberapa hari lalu, sehingga dua orang pengedar narkotika golongan satu jenis sabu kita tangkap," tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Agam AKBP Ferry Suwandi menambahkan dukungan dari masyarakat sangat dibutuhkan dalam memerangi penyalahgunaan narkotika.
"Tanpa dukungan itu, maka kita tidak bisa mengungkap berbagai kasus," katanya.
Ia menyampaikan Polres Agam berhasil mengungkap enam kasus selama Januari hingga 10 Maret 2018.
Sedangkan pada 2017, Polres Agam mengungkapkan 28 kasus dan pada 2016 sebanyak 28 kasus.
"Kami akan menindak seluruh penyalahgunaan narkotika di daerah itu," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: