Polresta Bogor Kota, Polda Jawa Barat memproses secara hukum kasus pemukulan terhadap Aiptu Husni, saat ini masih dilakukan pencarian terhadap pelaku.
"Kasus kita proses secara hukum, sata ini masih dilakukan pencarian terhadap pelaku," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Bogor Kota, Kompol Bramastyo Priaji, Senin.
Polantas Aiptu Husni merupakan anggota Polsek Tanah Sareal dipukul oleh pengendara pada saat melakukan penegakan hukum dalam Operasi Keselamatan Lodaya 2018.
Peristiwa terjadi di Jl KH Abdulah Bin Nuh, Tanah Sareal, Kamis (8/3) lalu. Kronologis kejadian sekitar pukul 15.00 WIB, saat melintas di lokasi Aiptu Husni melihat banyak pengendara motor yang melawan arus.
Saat melakukan penindakan, Aiptu Husni melihat ada pemotor lain yang juga melakukan pelanggaraan arus lalu lintas. Aiptu Husni sempat memberikan peringatan agar pengendara memutar arah motornya tetapi tidak digubris dan tetap melanjutkan perjalanan melawan arus.
Melihat pelanggaran tersebut Aiptu Husni lantas memberhentikan pengendara tersebut dan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Dan ternyata pemilik kendaraan tidak memiliki surat-surat kendaraan.
Aiptu Husni melakukan penilangan dan mengambil kunci motor, tapi pelaku tidak terima dan memukul anggota Polantas tersebut dari belakang menggunakan balok.
Setelah memukul, pengendara tersebut langsung melarikan diri. Aiptu Husni yang mengalami luka di kepala akibat hantaman benda tumpul langsung dibawa ke rumah sakit mendapat pertolongan medis.
Menurut Bram, kondisi Aiptu Husni saat ini sudah pulih, dan sudah kembali bertugas seperti biasa. Ia tidak menjalani rawat inap, langsung keluar rumah sakit pada hari itu juga.
"Kondisi Aiptu Husni sudah membaik, sehat dan sudah mulai bertugas," kata Bram.
Bram mengingatkan masyarakat bahwa saat ini jajaran Polri melaksanakan operasi keselamatan lalu lintas 2018 yang dimulai dari tanggal 5 sampai 25 Maret. Masyarakat yang berkendaraan diimbau untuk mematahu rambu-rambu lalu lintas, menggunakan alat keselamatan berlalu lintas, serta melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat