Artis Vicky Shu dalam kesaksiannya pada sidang kasus First Travel di Pengadilan Negeri Depok menyatakan pertama kali bertemu dengan terdakwa Anissa Hasibuan pada acara fashion show di New York, Amerika Serikat.
"Kenal pertama pada acara fashion show di AS, saya untuk desainer sepatu, kalau Anissa untuk desainer pakaian," kata Vicky Shu dalam persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (14/3/2018).
Dari perkenalan tersebut terus berlanjut dengan keikutsertaan Vicky Shu menjadi jamaah umrah First Travel untuk pertama kali pada Maret 2015 dengan membayar Rp34 juta. "Jadi saya tidak gratis pergi umrah yang pertama," jelas Vicky.
Namun lanjut Vicky pada keberangkatan umrah yang kedua pada Maret 2017, dirinya memang tidak membayar, tetapi mempunyai pekerjaan melakukan aktivitas foto-foto dan video mengenai peliputan sarana-sarana yang dipakai First Travel.
"Saya juga diminta untuk mengupload kegiatan tersebut di akun media sosial saya," katanya.
Dalam persidangan pertama Jaksa Penuntut Umum (JPU) melakukan tiga dakwaan terhadap tiga terdakwa kasus First Travel dalam sidang perdana.
Ketiga dakwaan tersebut masing-masing adalah Pasal 378 KUHP, 372 KUHP jo 55 ayat 1 dan jo 64, dan pasal 3 Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
JPU menyiapkan sebanyak 96 saksi di antaranya dari agen, kemenag, maupun artis.
First Travel menggunakan tiga artis untuk menarik konsumen berangkat umrah, yaitu Syahrini, Vicky Shu, dan almarhumah Julia Perez.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: