Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pimpinan MPR Dukung Korban First Travel Dapatkan Haknya Kembali

Pimpinan MPR Dukung Korban First Travel Dapatkan Haknya Kembali Kredit Foto: Majelis Permusyawaratan Rakyat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menerima kunjungan perwakilan korban kasus penipuan biro perjalanan Haji dan Umroh First Travel, yang tergabung dalam Paguyuban First Travel Indonesia. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Wakil Ketua MPR Gedung Nusantara III Komplek Senayan, Jumat (3/3/2023). 

Adapun, tujuan pertemuan adalah untuk meminta bantuan dan dukungan terkait Putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor: 365 PK/Pid.Sus/2022 tanggal 23 Mei 2022. Dalam PK itu, Mahkamah Agung (MA) memutuskan seluruh aset dalam kasus PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel) dikembalikan ke jamaah atau korban yang hingga kini keputusan tersebut belum bisa dieksekusi.

Baca Juga: Putusan PN Jakpus Bisa Ditunggangi Pihak yang Mau Presiden 3 Periode, HNW Lantang: Bahaya, Bisa Terjadi Chaos Politik!

Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok selaku eksekutor tengah menunggu putusan lengkap Peninjauan Kembali (PK) perkara tersebut.

Kepada HNW, Abdul Rasyid selaku pimpinan delegasi Paguyuban First Travel Indonesia menegaskan para calon jemaah umroh berharap bisa diberangkatkan ke Mekah untuk melaksanakan ibadah umroh. Keberangkatan ke Mekah, menurut Abdul Rasyid, lebih penting dibanding menerima pengembalian biaya umroh yang telah dibayarkan pada 2016-2017. 

"Paguyuban ini beranggotakan 1500 orang calon jamaah umroh, adalah sebagian dari total sebanyak 63.310 calon jamaah yang gagal diberangkatkan oleh First travel. Kami semua sudah menyetorkan biaya pemberangkatan sebesar Rp14.3 juta. Namun, banyak di antara kami yang saat ini sudah meninggal. Ada juga yang sakit karena kecewa batal berangkat umroh," kata Abdul Rasyid dalam keterangannya, Jumat (3/3/2023). 

Abdul Rasyid mewakili Paguyuban First Travel Indonesia berharap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, turun tangan untuk membantu calon jemaah umroh, sebagaimana pemerintah juga membantu masyarakat korban lahar Lapindo di Jawa Timur mendapatkan hak-haknya. Termasuk, jika memungkinkan memakai dana abadi umat. 

Baca Juga: HNW Minta Jokowi Tak Tabrak Konstitusi: Cabut Segera Perppu Cipta Kerja!

"Kami berharap pemerintah hadir dalam perkara ini, dan bertanggung jawab memberangkatkan seluruh jamaah umroh korban first Travel, sebagaimana pernah mereka janjikan," kata Abdul. 

Menanggapi hal tersebut, HNW menyampaikan rasa prihatin dan ikut bersimpati terhadap jamaah umroh yang gagal diberangkatkan biro perjalanan Haji dan Umroh First Travel. Bukan hanya First Travel, HNW juga prihatin dengan nasib jemaah umroh Abu Tour Travel. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: